Dalam dunia penerbitan saat ini terdapat beberapa istilah baru, namun sebelum membahas lebih lanjut mari kita ulas sedikit ya..
ISBN (International Standard Book Number) memuat informasi mengenai judul, penerbit dan kelompok penerbit. ISBN terdiri dari 13 digit angka sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh sebab itu satu nomor ISBN untuk satu buku akan berbeda dengan ISBN pada buku yang lain.
ISBN, QRCBN, & QRSBN sebenarnya sama saja yaitu kode pengenal sebuah buku. Fungsi ketiganya juga sama untuk mempermudah distribusi buku agar tidak terjadi kekeliruan. Bagi penulis maupun penerbit harus mengerti penggunaan jenis kode ini
Berdasarkan informasi yang mimin baca di website detakpustaka.com yang bisa memberikan atau mengeluarkan ISBN adalah Badan Internasional ISBN yang berada di London, Inggris. Di Indonesia pengurusan ISBN bisa ke Perpustakaan Nasional RI, dan Perpusnas inilah yang yang akan memberikan kode identifikasi ISBN tersebut. Sebab Perpusnas ini sebagai lembaga resmi dalam proses pengurusan ISBN di Indonesia.
Sementara itu yang bisa melakukan pengajuan ISBN hanya bisa dilakukan oleh penerbit buku berbadan hukum misalnya CV atau PT. Jadi apabila kamu ingin menerbitkan buku yang ber-ISBN pastikan kamu menggunakan jasa penerbitan yang telah berbadan hukum dan juga terpercaya.
QRCBN (Quick Response Code Book Number)
Merupakan kode pengidentifikasian buku dalam bentuk QR Code. Kode pengidentifikasian ini secara garis besar memiliki fungsi yang sama dengan ISBN.
Namun, yang mengeluarkan atau pengurusan QRCBN ini adalah Badan Standarisasi Nasional Indonesia (BSNI) bukan Perpusnas RI. QR code ini memberikan kode identifikasi secara nasional tidak internasional.
Lalu bagaimana bisa muncul QRCBN ini? Kemunculan QRCBN ini karena pada beberapa tahun terakhir di Indonesia terjadi pembludakan penggunaan ISBN yang tidak wajar. Artinya, banyak sekali buku yang mengajukan dan mendapatkan kode ISBN.
Hal tersebut mendapat teguran dari penyedia ISBN di London. Untuk menyikapi hal tersebut maka Perpusnas mengubah regulasi dan membatasi penggunaan ISBN hanya untuk buku jenis tertentu yaitu hanya untuk buku umum dan yang memiliki nilai komersil.
Nah, maka dari itu untuk buku diluar kategori yang bisa mendapatkan ISBN maka bisa menggunakan QRCBN tersebut. Contohnya antologi cerpen, buku kumpulan puisi, dan lain sebagainya. QRCBN ini bisa diajukan oleh penerbit berbadan hukum sampai dengan self publishing atau penerbit mandiri.
QRSBN (QR Code Standard Book Number)
QR Code Standard Book Number merupakan aplikasi untuk pemberi identifikasi dengan QR Code, hampir sama seperti QRCBN. Bedanya penggunaan QRSBN ini sebagai pemberi informasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit.
Lalu yang bisa mengeluarkan atau memberi kode identifikasi QRSBN adalah Perpustakaan Nasional RI. Dan yang bisa mengajukan prosesnya adalah penerbit yang berbadan hukum. Jadi penerbit mandiri atau self publishing tidak bisa mengajukan pengurusan QRSBN.
Dari pemaparan tersebut dapat dilihat bahwa QRSBN ini hampir mirip dengan ISBN. Dari segi fungsi, yang bisa mengeluarkan kode, sampai dengan yang bisa mengajukannya.
Namun kode identifikasi ini khusus diperuntukkan untuk buku yang berlaku internal bukan untuk buku umum.